Halaman

FOKUS

Sabtu, 30 Maret 2019

Kota Malang jadi Kota Genangan

Seorang warga menggunakan payung untuk menghindari terik Matahari di Kota Malang


KEMERUCUK, MALANG – Kota Malang kini punya julukan baru, Kota Genangan! Hal tersebut diungkap oleh Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jatim, Purnawan Dwi Negara, "Kota Malang kini bukan lagi kota kenangan, namun kota genangan," tandas Pupung sapaannya saat ditemui di kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Hotel Same Malang, Sabtu (30/3/2019) kemarin.

Menurut Pupung, luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi daerah resapan air di Kota Malang, semakin lama semakin menyusut, hanya tersisa sekitar 2,5 persen dari luas wilayah 110,06 kilometer persegi. Dampaknya ketika hujan, di wilayah kota menjadi lebih mudah banjir. “Pemkot menyebutnya hanya genangan, tetapi fakta sebenarnya adalah banjir,” ujar Pupung.



Walhi menyayangkan RTH di Kota Malang yang semakin menyusut. Karenanya, Walhi mendesak agar Pemkot Malang mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Sesuai Perda RTRW, luas RTH seharusnya sekitar 30 persen dari luas wilayah. Sebanyak 10 persen di antaranya untuk ruang publik. Dengan kondisi tersebut, Pupung menegaskan, kebijakan Pemkot Malang soal RTH menyalahi Perda.

Dia mengungkapkan, menyusutnya luas RTH juga disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah alih fungsi RTH menjadi pusat bisnis dan properti. "Banyak RTH yang beralih fungsi,” ungkap pria yang juga dosen Universitas Widya Gama Malang tersebut. Dia lantas mencontohkan beberapa RTH yang berubah menjadi lapangan olahraga, mall, perumahan dan kantor kelurahan. Jika hal itu dibiarkan terus menerus, Walhi khawatir resapan air di Kota Malang menjadi bermasalah. (Baz/Zi//Bet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FEATURE

Legipait, Pangkalan Seniman Sebelum Pameran

Pengunjung Kedai Kopi Legipait Kota Malang Warung kopi di Malang tumbuh bak cendawan di musim hujan. Di pusat kota, tak jauh dari sta...